Header Ads

Telegram Diblokir, Fadli Zon Samakan Indonesia Seperti China



Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengomentari keputusan pemerintah yang telah memblokir aplikasi percakapan instan Telegram. Fadli Zon menilai Telegram sudah menjadi kebutuhan primer masyarakat.

Masyarakat Indonesia sekarang sudah memahami bagaimana teknologi aplikasi, aplikasi digital itu sangat penting. Sudah menjadi bagian dari kebutuhan primer. Mungkin ada yang menggunakan Telegram untuk bisnis atau juga untuk kepentingan lain, ucap Fadli di Warung Daun, Jakarta Pusat.

 Langkah pemerintah memblokir Telegram secara sepihak dikatakan bisa berdampak terhadap media sosial yang lain. Bila hal itu terjadi, Indonesia sama saja dengan China yang memblokir seluruh aplikasi yang bukan buatan negaranya sendiri.

Mungkin kedepannya nanti Facebook, WhatsApp, Twitter dan lainnya bisa mengikuti seperti negara China yang mempunyai aplikasi sendiri, ucapnya.

Menurutnya, sebaiknya pemerintah mempertimbangkan perlunya regulasi. Yang artinya bila ada konten di sebuah aplikasi maupun terangkat yang berbasis internet lainnya yang berkaitan dengan Terorisme, itu harus ditindak dengan cepat.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informasi memblokir aplikasi pesan instan Telegram. Kominfo menjelaskan bahwa pemblokiran ini harus dilakukan karena banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, atau cara merakit bom dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Saat ini kami juga sedang menyiapkan proses penutupan aplikasi Telegram secara menyeluruh di Indonesia apabila Telegram tidak menyiapkan standard operating procedure penanganan konten yang melanggar hukum dalam aplikasi mereka, ujar Dirjen Aplikasi Informatika Semuel.
Diberdayakan oleh Blogger.