Header Ads

Golkar Bantul: Kalau Sudah Jadi Tersangka Harus Cepat Diganti



Ketua DPR yang juga menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Novanto diduga terlibat korupsi e-KTP yang telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Hingga saat ini DPP belum memberitahukan kepada DPD Golkar di daerah untuk menyikapi penetapan tersangka Novanto. Ketua DPD Golkar Kabupaten Bantul, Paidi menyaakan, saat ini dia hanya menghimbau kepada kader di daerah untuk tetap tenang.

Kami sudah berusaha untuk menenangkan kader. Untuk langkah selanjutnya kami menunggu arahan dari DPP, ucap Paidi.

Kami semua saat pada DPP, tapi sampai saat ini belum ada arahan dari sana, ucapnya.

Menurutnya, ketika seorang pemimpin DPR itu menjadi tersangka mestinya harus langsung diganti. Tapi Paidi mengaku masih menunggu instruksi DPP terkait pemberhentian tersebut.

DPD Golkar Bantul, belum terpikirkan untuk mendorong Munaslub untuk menyusul penetapan Novanto sebagai tersangka. Mereka masih menunggu instruksi DPP dan koordinasi DPD Golkar se Indonesia.

Ini belum sampai kesana. Kami masih menunggu keputusan dari pusat DPP. Karena untuk sikap biasanya nanti ada koordinasi antar DPD. Sampai saat ini belum ada koordinasi antar partai, ungkapnya.

Atas penetapan tersebut, pengurus Golkar di daerah turut prihatin. Akan tetapi karena perkara ini menyangkut proses hukum, pihaknya telah menyerahkan ke mekanisme hukum yang berlaku.

Pertama sebagai pengurus Partai Golkar kami ikut prihatin. Yang kedua kami masih menunggu proses hukum, biar proses hukum tetap berjalan. Karena saya yakin nanti akan ada jalan keluarnya, sambungnya.

Seperti yang diketahui, Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Akan tetapi sampai saat ini Novanto belum turun dari jabatannya, baik di DPR RI ataupun di DPD Partai Golkar.
Diberdayakan oleh Blogger.