Kepala Staf Kepresidenan Menjamin Jika Jokowi Setuju Untuk Mendukung Anti Teror
Kepala Staf Kepresidenan Menjamin Jika Jokowi Setuju Untuk Mendukung Anti Teror
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, Presiden Jokowi sudah merestui pembentukan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan untuk menanggulangi terorisme di Indonesia. Satuan Komando ini akan diisi prajurit-prajurit terpilih dari satuan-satuan antiteror Kopassus TNI AD, Denjaka TNI AL, dan Satbravo TNI AU.
"Untuk Komando Operasi Khusus Gabungan TNI sudah direstui oleh Presiden dan diresmikan kembali oleh Panglima TNI (Marsekal Hadi Tjahjanto)," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (16/5/2018).
Mantan Panglima TNI ini menyebut, pasukan Komando Operasi Khusus Gabungan sudah disiapkan. Mereka bisa digerakkan kapan saja jika terjadi serangan teror.
Moeldoko menambahkan, tidak perlu menunggu Peraturan Presiden (Perpres) baru satuan ini bergerak.
"Nggak perlu payung hukum," kata dia.
Mantan anggota Dewan Pembina DPP Partai Hanura ini menuturkan, kerja Komando Operasi Khusus Gabungan di bawah koordinasi Panglima TNI. Namun, mereka tetap bekerja sama dengan anggota Kepolisian.
Komando Operasi Khusus Gabungan dibentuk saat Moeldoko menjabat sebagai Panglima TNI. Namun sempat dibekukan. Melihat serangan teror beruntun terjadi beberapa hari belakangan, tidak tertutup kemungkinan satuan ini terus diaktifkan.
"Kalau perlu seterusnya (digunakan Komando Operasi Khusus Gabungan) karena lingkungan strategik yang berkembang saat ini diperlukan seperti itu," ucapnya.
"Untuk Komando Operasi Khusus Gabungan TNI sudah direstui oleh Presiden dan diresmikan kembali oleh Panglima TNI (Marsekal Hadi Tjahjanto)," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (16/5/2018).
Mantan Panglima TNI ini menyebut, pasukan Komando Operasi Khusus Gabungan sudah disiapkan. Mereka bisa digerakkan kapan saja jika terjadi serangan teror.
Moeldoko menambahkan, tidak perlu menunggu Peraturan Presiden (Perpres) baru satuan ini bergerak.
"Nggak perlu payung hukum," kata dia.
Mantan anggota Dewan Pembina DPP Partai Hanura ini menuturkan, kerja Komando Operasi Khusus Gabungan di bawah koordinasi Panglima TNI. Namun, mereka tetap bekerja sama dengan anggota Kepolisian.
Komando Operasi Khusus Gabungan dibentuk saat Moeldoko menjabat sebagai Panglima TNI. Namun sempat dibekukan. Melihat serangan teror beruntun terjadi beberapa hari belakangan, tidak tertutup kemungkinan satuan ini terus diaktifkan.
"Kalau perlu seterusnya (digunakan Komando Operasi Khusus Gabungan) karena lingkungan strategik yang berkembang saat ini diperlukan seperti itu," ucapnya.
Post a Comment