BOS TRAVEL AKAN AJUKAN BANDING
BOS TRAVEL AKAN AJUKAN BANDING
Pengacara bos First Travel, Wirananda menyatakan menolak vonis yang diberikan majelis Hakim kepada kliennya. Terkait vonis tersebut, pihaknya akan memikirkan dan mendiskusikan upaya hukum selanjutnya yang akan ditempuh Andika Cs.
Pihaknya akan mendiskusikan hal tersebut dalam beberapa hari ke depan. "Kisi-kisi sedikit 1 hingga 3 hari ke depan kami akan diskusikan upaya hukum apa yang akan diambil.
Yang jelas, kata kuncinya sudah saya jelaskan bahwa kami menolak putusannya. Kata kunci di situ. Untuk langkah hukumnya 2 hingga 3 hari ke depan," ungkapnya.
Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan jika akan mengajukan banding. Alasan dilakukan banding adalah adanya aset yang bisa digunakan untuk memberangkatkan jamaah.
Ia pun menanggapi adanya statement yang menyatakan jika aset disita negara. Menurutnya hadirnya negara ini hanya untuk mengamankan.
Dia mengatakan jika kliennya sepakat jika menggunakan aset untuk memberangkatkan jamaah. "Justeru klien saya yang pertama kali ngomong itu," pungkasnya.
Post a Comment