Header Ads

Selama Bulan Ramadan, Jam Kerja PNS Dikurangi 1 Jam


http://mastercasino88.info/mastercasino88/index.jsp

Memasuki bulan Ramadan, waktu jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) berkurang satu jam dari hari biasanya. Peraturan baru tersebut tertulis dalam Surat Edaran yang telah disebar kepada seluruh pegawai pemerintahan baik di pusat maupun daerah.


Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman menyatakan, para instansi pemerintah negara yang tadinya bekerja selama 7,5 jam di hari biasa, akan dikurangi satu jam lebih awal pada bulan puasa ini, sehingga total selama seminggu jam kerja berkurang 5 jam.


Jadi selama bulan Ramadan jam kerja dipotong satu jam per harinya, berarti hanya 5 jam per minggu. Kalau sebelumnya jam kerja itu 7,5 jam atau perbulannya 37,5 jam, tapi selama bulan puasa itu perharinya jadi 6,5 jam atau perminggunya jadi 32,5 jam. Itu nanti akan mulai dari jam 8 pagi, ada yang 5 hari dan 6 hari, ada waktu istirahatnya, ucapnya.


Adapun surat yang tertulis disebutkan mulai berlaku pada hari ini. Menurut Herman, ketentuan ini tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya. Meski jam kerja PNS dikurangi, PNS bisa diharapkan tetap bisa memberikan pelayanan yang bagus kepada masyarakat, khususnya yang berada di Rumah Sakit, Puskesmas, Kepolisian, hingga Pemadam Kebakaran, sambungnya.


Misalnya bagian instansi melakukan pengaturan teknis, itu diserahkan kepada pemimpin instansi. Yang jelas pelayanan publik ini jangan sampai ada yang hilang atau berkurang. Kan bisa menggunakan sistem shift, sehingga masyarakat bisa tetap terlayani dengan baik walaupun sekarang lagi bulan puasa. Terutama untuk Rumah Sakit, Puskesmas, Kepolisian dan Pemadam Kebakaran, ungkapnya.


Jadi harapannya kualitas terbaik pelayanan publik tetap optimal. Jam kerja menjadi berkurang, tapi pelayanan tetap kita berikan penuh. Kinerja birokrasi, diharapkan justru pada bulan puasa ini lebih meningkat, ujarnya
Diberdayakan oleh Blogger.