Fadli Zon Setuju Pimpinan MPR Jadi Kesebelasan
Usulan penambahan jumlah pimpinan parlemen, termasuk pimpinan MPR menjadi 11 kursi mencuat di revisi UU MD3, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang mengatakan tidak ada masalah bisa usulan itu dikabulkan.
Ya hari ini kita akan melihat kalau memang sudah menjadi keputusan nantinya. Dikarenakan sekarang masih banyak usulan. Saya lihat kalau di MPR sendiri tidak ada masalah karena MPR saat ini fungsinya lebih banyak juga, ucap Fadli.
Fadli Zon yang menjelaskan bahwa penambahan kursi pimpinan MPR itu dapat mempermudah kerja menjadi empat pilar ke seluruh Indonesia. Sehingga jangkauan MPR menjadi semakin banyak.
MPR kan fungsinya legislasi juga persoalan kebangsaan dan kenegaraan. Termasuk sosialisasi Pancasila, UUD 45, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan lainnya. Masih menurut Fadli, tidak ada masalah kalau ada penambahan kursi pimpinan. Jadi bisa berbagi kepada banyak di wilayah dan daerah, sehingga lebih banyak yang bisa dijangkau dalam konteks kenegaraan yang besar, ucap Fadli.
Sementara itu kalau di DPR daily politik itu. Terkait dengan hal yang sifatnya tekhnis ad-hoc itu saya lihat diterima. Namun tentu saja ini belum menjadi keputusan, nanti harus dibicarakan di paripurna, sambungnya.
Usulan penambahan kursi pimpinan muncul dalam pembahasan revisi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Usulan tersebut penambahan jumlah pemimpin DPR menjadi 7 kursi, pimpinan MPR menjadi 11 kursi, dan pimpinan DPD menjadi 5 kursi.
Awalnya Ketua Badan Legislasi DPT Supratman Andi Agtas menyatakan usulan tersebut merupakan dinamika yang terjadi pada setiap fraksi. Tapi usulan tersebut belum disetujui dan bisa saja dibatalkan jika pemerintah tidak menyetujui.
Tapi ini masih belum final karena belum diambil keputusan. Tentu ini tergantung pada pertimbangan masing-masing fraksi, apakah bisa? tapi jangan sampai lupa, semua tergantung pada sikap pemerintah.
Sekalipun fraksi mengusulkan tapi bila pemerintah tidak setuju, tentu tidak akan selesai, ucap Supratman di Senayan Jakarta Pusat.
Post a Comment