Jika Rizieq Tidak Pulang, Polisi Akan Pajang Foto DPO
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyatakan, pihaknya harus memberikan kesempatan kepada pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq untuk pulang ke Indonesia.
Jika tidak, polisi akan menetapkan Rizieq itu dalam daftar pencarian orang (DPO) dan fotonya akan dipajang untuk diketahui banyak orang.
Fotonya akan dipajang di semua tempat, agar semua masyarakat tahu, ucap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Argo menjelaskan perlakuan itu tidak beda dengan DPO lainnya. Bila seseorang tidak menyerahkan diri atau sedang bersembunyi, polisi akan memajang foto agat mendapatkan informasi dari masyarakat.
Itu tidak jauh berbeda dengan daftar DPO lainnya. Sama, identitas tercantum semua, ujar Argo.
Menurut Argo, polisi mengambil langkah ini jika Rizieq tidak menunjukan itikad baik dengan pulang ke Indonesia. Polisi juga akan mengeluarkan red notice untuk membawa paksa pulang imam besar FPI tersebut.
Dilakukan penangkapan dahulu, ini kan masih tahapan, aturan sudah kami lakukan, sambungnya.
Argo juga menambahkan, polisi sudah cukup memberikan kesempatan kepada Rizieq untuk pulang dan menghadapi proses hukum.Himbauan tersebut sudah diseruhkan jauh sebelum polisi menetapkan Rizieq sebagai tersangka.
Kedati begitu, dari dua kali panggilan ini, tidak ada satupun yang dijalankan Rizieq. Dia beralasan ingin khusyuk dan berdoa di tanah suci, Arab Saudi.
Di sisi lain, pengacara Rizieq, Eggie Sudjana menyatakan bahwa kliennya lebih memilih tetap tinggal di Arab Saudi. Rizieq yang khwatir akan terjadi bentrokan antara pendukung dan pihak lain.
Post a Comment