Header Ads

BNN MUSNAHKAN 2.6 TON SABU DI MONAS

BNN MUSNAHKAN 2.6 TON SABU DI MONAS 


Sabu sebanyak 2.647 ton dimusnahkan aparat Badan narkotika Nasional dan Polri di Lapangan Silang Monas Jakarta Pusat. Barang haram tersebut merupakan sitaan aparat dari dua kasus yang diungkapkan Bareskrim Polri BNN, TNI AL dan Ditjen Bea Cukai.

Sulis menambahkan kasus pertama merupakan hasil pengungkapan BNN, TNI Al dan Ditjen Bea Cukai saat itu petigas meringkus empat Anak Buah Kapal WN Taiwan. Mereka adalah Chen Chung Nan, Chen Chin Tun, Huang Ching An dan Hsieh Lai Fu ditangkap karena dugaan pelanggaraan Udang-Undang Perikanan dan Pelayaran.

Tak hanya itu petugas juga mengamankan 41 karung berisi 1.019 bungkus sabu seberat total Ton, Rabu, 7 Februari 2018 sekitar pukul 14.30 WIB team KRI Sigurot-864 mengamankan kapal ikan KM. Sunrise Glory atau Shun De Man 66 atau Shuen De Ching 12 di Selat Philip di wilayah perairan Batam. 

Tim gabungan yang terdiri BNN RI, WFQR IV/Lanal Batam, dan Bea Cukai pusat dan Batam melakukan pemeriksaan dokumen dan muatan di atas kapal. Hasilnya ditemukan narkoba yang disembunyikan di dalam palka bagian belakang kapal, paparnya.

Barang bukti lainnya merupakan kasus yang diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan Ditjen Bea Cukai. Kasus penyeludupan berhasil mengamankan empat tersangka semuanya berkewarganegaraan Tiongkok dengan barang bukti sabu sebarat 1.622 Ton.

Sulis menyebutkan setidaknya dengan pemusnahan ini aparat gabungan telah menyelamatkan lebih dari 13 juta anak bangsa terhindar penyalahgunaan narkoba.
















Diberdayakan oleh Blogger.