Header Ads

Jenguk Auditor BPK di Tahanan, Fahri Hamzah: Tidak Perlu Ada Izin



Wakil ketua DPR Fahri Hamzah telah mengunjungi dua auditor BPK yang ditahan di Polres Jakarta Timur, Senin (29/5). Fahri yang menegaskan dirinya tidak perlu meminta izin siapapun.

DPR itu mempunyai kewenangan untuk melakukan sidak dan tidak perlu izin siapa-siapa! ucap Fahri di Gedung DPR, Senayan Jakarta Selatan.

Fahri Hamzah merupakan seorang Wakil Ketua DPR Koordinator Kesejahteraan Rakyat. Wakil Ketua DPR Koordinator Hukum, Politik, dan keamanan adalah Fadli Zon.

Kendari begitu, Fahri menegaskan bahwa DPR adalah lembaga pengawas tertinggi di Indonesia. Oleh karena itu, aksinya dalam sidak ke Polres Jakarta Timur itu merupakan tugas negara.

Tidak perlu izin siapa-siapa lagi. DPR itu lembaga pengawas tertinggi, jangan dibalik. Ini tuh menurut Undang-undang konstitusi. Nggak bisa saya tunduk dengan aturan internal orang lain. Saya ini menjalankan tugas Negara, jangan dianggap saya itu orang nggak jelas, ini resmi loh, ujar Fahri dengan menunjukkan pin anggota DPRnya.

Disamakan dengan posisi jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Fahri menjelaskan apa yang dilakukannya juga mengandung unsur kesejahteraan.

Ya itu ada unsur kesejahteraan juga dan sebagai anggota DPR saya mengajak anggota Komisi III. Saya melihat kita perlu melihat dalam suasana Ramadan ini memberikan kesejukan teman-teman itu, ya Alhamdullilah teman-teman saya lihat sedang beribadah, sambungnya.

Namun memang di situ ada yang khusus, karena memang sedang ramai BPK. Saya bertemu dengan Pak Rochmadi (auditor BPK yang ditangkap KPK) yang memang sering mondar mandir ke DPR, sebagai bagian dari pimpinan BPK yang komunikasi dengan DPR, lanjutnya.
Diberdayakan oleh Blogger.