Header Ads

4 Terduga Pelaku Penganiayaan Audrey Masih Berstatus Saksi

4 Terduga Pelaku Penganiayaan Audrey Masih Berstatus Saksi



Penyidik Polresta Pontianak, Kalimantan Barat telah meningkatkan kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap siswi SMP bernama Audrey ke tahap penyidikan. Saat ini, polisi tengah memeriksa empat siswi SMA yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.

"Hari ini yang diduga sebagai pelaku (penganiayaan Audrey) lagi diperiksa oleh Polresta Pontianak, empat orang, semua siswi SMA," ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Barat AKBP Donny Charles Go kepada Masterkasino88.com, Jakarta, Rabu (10/4/2019)

Meski perkara tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, polisi belum menetapkan seseorang sebagai tersangka. Keempat siswi SMA tersebut juga masih diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan didampingi oleh Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat.

"Belum ada, penetapan tersangka nanti setelah pemeriksaan," kata Donny.

Para siswi SMA tersebut sempat diinterogasi di Polsek Pontianak Selatan. Namun keterangan tersebut belum bisa dijadikan sebagai alat bukti kasus penganiayaan Audrey karena masih dalam tahap penyelidikan.

"Kalau (sekarang) ini kan udah penyidikan, diperiksa demi hukum, ini pertama. Sebelumnya karena masih ada upaya mediasi itu dilakukan di Polsek. Jadi keterangan-keterangan itu belum bisa dibawa ke pengadilan. Kalau sekarang sudah masuk BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," ucapnya menjelaskan.

Sementara itu, petisi online tentang pengeroyokan Audrey di Pontianak mendadak jadi viral dengan tagar Justice for Audrey

Pantauan tim Tekno Masterkasino88.com Rabu (10/4/2019), petisi agar Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPAD) agar tidak diselesaikan kasusnya dengan akhir damai masih mendapat dukungan luar biasa dari warganet.

Dibuat oleh Fachira Anindy di laman Change.org, petisi Justice for Audrey ini telah ditandatangani oleh lebih dari 2.902.071 warganet.

Sejumlah warganet mengungkapkan alasan mereka ikut menandatangani petisi ini.

"Masa depan korban lebih penting daripada pelaku, pelaku kayak gitu enggak berhak menikmati masa depan," tulis Tri Ambarwati di Change.org.

"Melukai fisik dan psikis korban lalu berakhir damai? Itu jelas BUKAN solusi sama sekali. Mereka, para pelaku, semestinya mendapatkan hukuman yang sesuai dengan apa yang mereka perbuat," tulis netizen lainnya, Alifah Rania.

Putri Lestari menuliskan, "Saya menandatangani ini karena tidak ingin adanya korban yang seperti ini
Diberdayakan oleh Blogger.