Header Ads

Ratusan Orang Menjadi Tersangka Kerusuhan 22 Mei

Ratusan Orang Menjadi Tersangka Kerusuhan 22 Mei


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut ada 447 tersangka dalam kerusuhan pada 21-22 Mei 2019. Massa perusuh tersebut datang dan berbuat kerusuhan di berbagai tempat di Jakarta Pusat dan barat.

"Setelah kita lakukan penangkapan, kita berhasil menangkap 447 tersangka waktu itu dan kita lakukan penyidikan itu ada Krimum, Krimsus, Narkoba dan Polres Jakarta Barat," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Dari 447 tersangka kerusuhan Mei 2019 itu terdapat 35 tersangka anak dan sudah ada yang dikembalikan ke orangtuanya.

Dia menyebut, para tersangka berasal dari berbagai tempat yang berbeda, Jakarta maupun luar Jawa.

"Dari mana saja sudah kita identifikasi. Ada dari Lampung, Banten, Jakarta, Jakarta Barat, ada juga berbagai kota di sana, ada di luar Jawa juga ada dari Aceh ada," kata Argo soal kerusuhan Mei 2019.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki pelaku lainnya yang mengkoordinir para tersangka tersebut hingga berdatangan ke Jakarta dan membuat kerusuhan.

"Masih kita lakukan penyelidikan yang lain," tandas Argo Yuwono.

Sementara itu, dia menegaskan, kerusuhan itu terjadi pada waktu yang hampir bersamaan.

"Setelah kita penyidikan itu ada tempat yang hampir bersamaaan kerusuhan itu. Ada di Bawaslu, Gambir, asrama polisi Petamburan itu hampir bersamaan waktunya," kata Argo.
Diberdayakan oleh Blogger.