Header Ads

Drone AS Ditembak Jatuh, Maskapai AS Dilarang Terbang di Wilayah Udara Iran



Pihak Penerbangan Federal Amerika Serikat (AS) atau FAA mengumumkan perintah darurat yang melarang seluruh maskapai AS untuk tidak terbang di atas perairan yang wilayah udaranya msh dalam kekuasaan Iran di daerah Selat Hormuz.

Seperti yang diberitakan, MasterCasino88, Jumat (21/6/2019), larangan terbang yang diumumkan dari FAA ini berlaku untuk wilayah udara yang sedang dijaga oleh Iran, terutama Selat Hormuz dan Teluk Oman, yang menjadi lokasi terjadinya ketegangan antara AS dan Iran.

Larangan ini, diumumkan oleh FAA sekitar beberapa jam setelah maskapai AS, United Airlines, menunda sejumlah penerbangan dari Bandara Newwark di New Jersey yang hendak terbang ke Mumbai, India. Diketahui bahwa jalur penerbangan itu melewati wilayah udara Iran.

Diumumkan larangan terbang untuk semua maskapai ini didasari atas pengkajian keamanan setelah sebuah drone pengintai AS bernama Global Hawk yang bisa terbang hingga ketinggian 18.300 meter dan tidak dilengkapi senjata, ditembak jatuh di perairan antara Selat Hormuz dan Teluk Oman pada Kamis (20/6) waktu setempat.

Pentagon atau Departemen Pertahanan AS menyatakan drone pengintai itu terbang di atas perariran wilayah internasional saat ditembak jatuh oleh Iran. Pentagon mengecam aksi Iran itu sebagai serangan tanpa provokasi. Ditegaskan Pentagon bahwa drone Global Hawk itu mengudara di titik 34 kilometer dari wilayah udara Iran saat ditembak jatuh.

Akan tetapi Korps Garda Revolusi Iran mengaku pihaknya telah menembak jatuh drone karena melanggar wilayah udara Iran, di atas perairan Provinsi Hormozgan. Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif, bahkan mengatakan titik koordinat saat drone itu ditembak jatuh untuk mendukung klaim Garda Revolusi Iran.

Pada pukul 00.14 waktu setempat, drone AS lepas landas dari UAE (Uni Emirat Arab) dalam mode siluman dan melanggar wilayah udara Iran. Drone itu ditargetkan pukul 04.05 waktu setempat pada koordinat (25°59'43"N 57°02'25"E) dekat Kouh-e Mobarak, demikian pernyataan Zarif.

Tak mau kalah, Pentagon merilis sebuah peta yang menunjukkan rute penerbangan drone itu. Peta tersebut mengindikasikan drone itu terbang di luar wilayah perairan Iran. Pentagon juga merilis foto yang menunjukkan drone itu berada di titik koordinat berbeda (25°57'42"N 56°50'22"E) saat ditembak jatuh oleh rudal Iran.

Larangan yang diberlakukan FAA ini tidak berlaku untuk maskapai-maskapai negara lain. Namun OPSGROUP, yang memberikan panduan untuk maskapai-maskapai global, menyatakan akan mempertimbangkan larangan FAA untuk maskapai global.

Sejak MH17, seluruh negara bergantung pada saran dari AS, Inggris, Prancis dan Jerman untuk menyoroti risiko wilayah udara. Ancaman ditembak jatuhnya pesawat sipil di Iran bagian selatan adalah ancaman nyata, demikian pernyataan OPSGROUP, merujuk pada insiden ditembak jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 saat mengudara di atas wilayah Ukraina Timur pada Juli 2014 yang menewaskan 298 orang.
Diberdayakan oleh Blogger.