Header Ads

Setya Novanto Dipindahkan Ke Gunung Sindur Bersifat Sementara

Setya Novanto Dipindahkan Ke Gunung Sindur Bersifat Sementara


Kementerian Hukum dan HAM membenarkan Setya Novanto dipindah dari Lapas Sukamiskin ke Rutan Gunung Sindur. Namun pemindahan itu hanya sementara sampai pemeriksaan terhadap pihak Lapas Sukamiskin selesai.

Pemindahan dilakukan menyusul terulang kembali aksi Novanto berada di luar lapas.

"Penempatan ini hanya sementara dan pemeriksaan kepada petugas Setnov dan petugas masih akan dilakukan," ujar Humas Ditjen PAS KemenkumHAM Ade Kusmanto kepada merdeka.com melalui pesan singkat, Sabtu (15/6/2019).

Ia menjelaskan pemilihan Rutan Gunung Sindur untuk Novanto karena rutamn tersebut diperuntukan para teroris, dengan pengamanan maksimal.

Atas pertimbangan itu, Setya Novanto diharapkan menjalani masa hukuman tanpa kembali melakukan pelanggaran tata tertib.

Disinggung mengenai adanya pemberian sesuatu oleh mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut kepada petugas lapas yang mengawalnya, Ade belum memastikan hal tersebut.

Dia hanya mengatakan, pemeriksaan masih dilakukan pihak Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Barat.

"Evaluasi sementara karena petugas tidak menjalankan tugasnya sesuai standar operasional prosedur. (Pemberian uang atau sesuatu oleh Novanto) masih pendalaman dan pemeriksaan," ujarnya.

Jika dalam kasus tersebut terbukti ada penerimaan sesuatu oleh petugas, Ade mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

Keluarnya Setya Novanto dari lapas untuk pelesiran bukan pertama kalinya. Tercatat, sudah dua kali politisi Golkar itu keluar dari Lapas.

Pertama, pada 24 April 2019 Novanto terpergok sedang berada di rumah makan Padang di RSPAD Gatot Soebroto. Novanto berdalih hanya sekedar mencari udara segar.

Selang kemudian, Novanto kembali terlihat berada di luar lapas bersama seorang perempuan berkerudung hijau. Novanto diketahui mendatangi sebuah toko bangunan.

Tersebarnya foto Novanto di luar Lapas, Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Liberti Sitinjak memutuskan memindahkannya dari Lapas Sukamiskin ke Rutan Gunung Sindur.

"Ini tindakan yang harus saya lakukan sebelum saya melaporkan kepada Pak Menteri," kata Liberti, Jumat (15/6/2019) malam.
Diberdayakan oleh Blogger.