Header Ads

Israel Melarang WNI Masuk ke Wilayahnya, Indonesia Tetap Bersama Palestina


Israel Melarang WNI Masuk ke Wilayahnya, Indonesia Tetap Bersama Palestina

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan sikap dari pemerintah Indonesia tidak berubah meski sejumlah warga Indonesia dilarang masuk ke Israel sehingga tidak bisa berkunjung ke Yerusalem.

Indonesia akan terus bersama dengan Palestina memperjuangkan mereka mendapatkan kemerdekaan dan hak-hak mereka, ucap Retno di Kementerian Luar Negeri, Jumat (1/6).

Jadi keberpihakan politik luar negeri Indonesia terhadap negara Palestina sudah sangat jelas, ucapnya.

Sebelumnya, Israel menyatakan larangan kepada WNI untuk memasuki wilayahnya. Pelarangan juga diduga akibat sikap politik Indonesia.

Mengenai hal itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan Israel memang mempunyai hak menolak atau menerima visa siapapun yang ingin memasuki wilayahnya.

Hal yang sama dilakukan oleh Indonesia, ujar Yahonna.

Masing-masing negara mempunyaikebijakan dan itu merupakan kedaulatan sebuah negara menerima atau menolak visa dari negara lain, ungkap Yasonna.

Yasonna menambahkan dia dan Retno sama sekali tidak pernah membahas masalah pembebasan visa untuk Israel, karena di Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik.

Palestina mengecam tindakan Israel yang melarang warga negara Indonesia mengunjungi wilayahnya. Kebijakan itu membuat WNI tidak bisa datang ke Yerusalem yang merupakan kota suci bagi tiga agama.

Wakil Menteri Luar Negeri Palestina Taysir Jaradat mengatakan kebijakan itu tidak bisa diterima dan pemerintahnya akan membantu WNI agar tetap bisa masuk ke kota suci tersebut.

Ini adalah kebijakan dasar bagi seluruh turis untuk datang ke kota suci di Yerusalem. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan masalah ini dan mengembalikan keadaan seperti semula, ujar Jaradat saat menghadiri acara Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Kamis (31/5).

Palestina sangat senang ketika WNI bisa datang ke tanah Al Quds. Pada dasarnya peraturan di Israel itu tidak benar adanya, sambungnya.

Kabar kebijakan Israel melarang warga negara Indonesia masuk ke wilayahnya beredar pada hari Rabu (30/5). Departemen Pemantauan Perbatasan Imigrasi Israel tersebut mengeluarkan surat larangan masuk semua warga Indonesia yang berencana berpergian ke Yerusalem setelah 9 Juni 2018.

Kendati begitu, WNI masih diizinkan masuk sebelum tanggal yang ditetapkan. Peraturan ini dikabarkan untuk perjalanan perorangan ataupun kelompok dan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.
Diberdayakan oleh Blogger.