Header Ads

Polisi Sebut Ketum FPI Terlapor di Dugaan Makar Bersama Eggi Sudjana



Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis. Sobri diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan makar bersama Eggi Sudjana.

"Iya terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (11/9/2019).

Argo menerangkan, kasus itu dilaporkan oleh Suriyanto ke Bareskrim Polri pada tanggal 19 April 2019 lalu. Ada sejumlah nama yang dilaporkan oleh Suriyanto saat itu, di antaranya Sobri dan juga Eggi Sudjana.

"Pelapor itu melaporkan beberapa nama, salah satunya ada Pak Eggi, ada Sobri," jelas Argo.

Argo mengatakan bahwa pemanggilan terhadap Sobri hari ini adalah untuk mengklarifikasi atas laporan tersebut. Sobri dapat menggunakan kesempatan itu untuk memberikan penjelasan kepada polisi atas laporan tersebut.
Diberdayakan oleh Blogger.