Penyebab Listrik Mati Massal Pada Minggu 4 Agustus
Penyebab Listrik Mati Massal Pada Minggu 4 Agustus
Bukan perkara mudah mengungkap penyebab utama listrik mati secara massal yang terjadi pada Minggu 4 Agustus 2019 lalu. Penyidikan awal, polisi baru menemukan bahwa terduga kuat padamnya listrik di Jakarta dan sebagian Jawa adalah pohon. Nasibnya pun segera diputus, langsung ditebang.
Hasil investigasi, si biang kerok memiliki ketinggian yang melebihi batas ruang bebas atau right of way (ROW) dengan jaringan listrik di kawasan tower transmisi, Desa Malom, Gunung Pati, Semarang, Jawa Tengah. Sengon tumbuh mencapai lebih dari 8,5 meter.
Pohon tersebut tentu tidak bergerak dari titik bibitnya. Dia hanya terus tumbuh di habitatnya dan tinggal menghabiskan usianya yang bisa mencapai hingga ratusan tahun. Tanaman yang disebut-sebut sebagai pohon mahoni itu terus hidup meski berdampingan dengan kabel listrik dan sutet.
Pihak kepolisian tidak gamblang menyebut pohon itu adalah pohon sengon. Apapun jenisnya, yang jelas tanaman itu dinilai telah mengganggu aliran listrik.
"Jenis pohon tidak secara spesifik (didalami)," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 6 Agustus 2019.
Jika saja pihak terkait lebih cermat dengan kondisi alam di setiap lokasi tempat dibangunnya sutet, si pohon mungkin masih adem ayem menghirup karbon dioksida dan berbagi oksigen dengan makhluk hidup lainnya.
Dedi menegaskan, pohon tersebut kini menjadi bagian dari penyelidikan dalam upaya pengungkapan kasus listrik mati massal.
"Sudah (ditebang). TKP sudah di police line. Pohon hasil tebangan sudah didokumentasikan untuk bukti," jelasnya.
Pihak kepolisian nyatanya tidak berhenti usai menebang pohon. Penyidik masih menelusuri dugaan penyebab lainnya atas kasus tersebut. Termasuk faktor kelalaian manusia atau human error.
"Faktor human, itu pun akan didalami. Sangat mungkin perbuatan melawan hukum, mungkin ada sabotase," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019).
Soal si pohon yang sudah dipangkas, entah masih ada tunas yang tersisa di tanah agar dapat kembali tumbuh, atau sepenuhnya dibabat habis dan mati.
Hasil investigasi, si biang kerok memiliki ketinggian yang melebihi batas ruang bebas atau right of way (ROW) dengan jaringan listrik di kawasan tower transmisi, Desa Malom, Gunung Pati, Semarang, Jawa Tengah. Sengon tumbuh mencapai lebih dari 8,5 meter.
Pohon tersebut tentu tidak bergerak dari titik bibitnya. Dia hanya terus tumbuh di habitatnya dan tinggal menghabiskan usianya yang bisa mencapai hingga ratusan tahun. Tanaman yang disebut-sebut sebagai pohon mahoni itu terus hidup meski berdampingan dengan kabel listrik dan sutet.
Pihak kepolisian tidak gamblang menyebut pohon itu adalah pohon sengon. Apapun jenisnya, yang jelas tanaman itu dinilai telah mengganggu aliran listrik.
"Jenis pohon tidak secara spesifik (didalami)," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 6 Agustus 2019.
Jika saja pihak terkait lebih cermat dengan kondisi alam di setiap lokasi tempat dibangunnya sutet, si pohon mungkin masih adem ayem menghirup karbon dioksida dan berbagi oksigen dengan makhluk hidup lainnya.
Dedi menegaskan, pohon tersebut kini menjadi bagian dari penyelidikan dalam upaya pengungkapan kasus listrik mati massal.
"Sudah (ditebang). TKP sudah di police line. Pohon hasil tebangan sudah didokumentasikan untuk bukti," jelasnya.
Pihak kepolisian nyatanya tidak berhenti usai menebang pohon. Penyidik masih menelusuri dugaan penyebab lainnya atas kasus tersebut. Termasuk faktor kelalaian manusia atau human error.
"Faktor human, itu pun akan didalami. Sangat mungkin perbuatan melawan hukum, mungkin ada sabotase," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019).
Soal si pohon yang sudah dipangkas, entah masih ada tunas yang tersisa di tanah agar dapat kembali tumbuh, atau sepenuhnya dibabat habis dan mati.
Post a Comment