Kericuhan Pada Saat Demo Di Gedung DPRD Malang
Kericuhan Pada Saat Demo Di Gedung DPRD Malang
Demo mahasiswa yang melibatkan ribuan peserta di depan gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur diwarnai kericuhan akibat massa berusaha masuk ke gedung wakil rakyat tersebut.
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat untuk Demokrasi (ARD) tersebut sempat memaksa masuk ke halaman gedung DPRD Malang, dengan mendobrak pintu gerbang yang dijaga aparat keamanan.
"Ada beberapa tuntutan yang kami suarakan hari ini. Pertama, kami menolak reforma agraria, dan hentikan monopoli serta perampasan tanah petani dan rakyat Indonesia," kata juru bicara aksi, Muhammad Ridwan di gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur.
Unjuk rasa ribuan mahasiswa tersebut awalnya berjalan lancar dan aman. Bahkan, para perwakilan pendemo sempat melakukan mediasi dan dialog dengan Ketua DPRD Malang.
"Tadi, sikap anggota Dewan di dalam akan menandatangani tuntutan kita. Tapi ternyata yang tanda tangan hanya ketua saja," tutur Ridwan seperti dikutip Antara.
Dia menambahkan, pihaknya menginginkan seluruh anggota DPRD Malang satu sikap dan satu suara dengan apa yang dituntut oleh para demonstran tersebut. Usai melakukan dialog, sejumlah perwakilan pendemo kembali menemui pimpinan DPRD Kota Malang, dan menginginkan seluruh pendemo bisa memasuki gedung wakil rakyat tersebut.
Namun, permintaan itu ditolak sehingga menyebabkan kedua pihak bersitegang. Pihak kepolisian yang dipimpin oleh Kapolres Malang Dony Alexander sempat memberikan penjelasan kepada para demonstran.
Usai pertemuan tersebut, para demonstran kembali ke tengah-tengah aksi. Namun, beberapa waktu kemudian, sejumlah demonstran memadati pintu gerbang DPRD Malang dan mencoba mendorong pagar yang dijaga aparat kepolisian.
Upaya untuk mendobrak pagar DPRD Malang tersebut diwarnai aksi pelemparan batu dan botol minuman. Aparat kepolisian menyemprotkan air dari mobil water canon untuk meredam aksi massa tersebut.
Dari kejadian tersebut, dua orang petugas dan satu orang wartawan media lokal harus mendapatkan perawatan dari tim medis karena mengalami luka-luka. Seorang polisi mengalami luka pada pelipis mata kirinya, dan satu orang wartawan lokal terluka pada kaki kanannya.
Pada aksi unjuk rasa kali ini, para mahasiswa menyatakan menolak reforma agraria, menolak RUU Pertanahan, meminta penghentian monopoli serta perampasan tanah, penghentian intimidasi kepada kaum tani dan rakyat Indonesia.
Selain itu juga, meminta DPRD Kota Malang untuk mendesak DPR agar menghentikan proses pengesahan RUU KUHP, dan meminta Presiden untuk segera menerbitkan Perpu pembatalan UU KPK.
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat untuk Demokrasi (ARD) tersebut sempat memaksa masuk ke halaman gedung DPRD Malang, dengan mendobrak pintu gerbang yang dijaga aparat keamanan.
"Ada beberapa tuntutan yang kami suarakan hari ini. Pertama, kami menolak reforma agraria, dan hentikan monopoli serta perampasan tanah petani dan rakyat Indonesia," kata juru bicara aksi, Muhammad Ridwan di gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur.
Unjuk rasa ribuan mahasiswa tersebut awalnya berjalan lancar dan aman. Bahkan, para perwakilan pendemo sempat melakukan mediasi dan dialog dengan Ketua DPRD Malang.
"Tadi, sikap anggota Dewan di dalam akan menandatangani tuntutan kita. Tapi ternyata yang tanda tangan hanya ketua saja," tutur Ridwan seperti dikutip Antara.
Dia menambahkan, pihaknya menginginkan seluruh anggota DPRD Malang satu sikap dan satu suara dengan apa yang dituntut oleh para demonstran tersebut. Usai melakukan dialog, sejumlah perwakilan pendemo kembali menemui pimpinan DPRD Kota Malang, dan menginginkan seluruh pendemo bisa memasuki gedung wakil rakyat tersebut.
Namun, permintaan itu ditolak sehingga menyebabkan kedua pihak bersitegang. Pihak kepolisian yang dipimpin oleh Kapolres Malang Dony Alexander sempat memberikan penjelasan kepada para demonstran.
Usai pertemuan tersebut, para demonstran kembali ke tengah-tengah aksi. Namun, beberapa waktu kemudian, sejumlah demonstran memadati pintu gerbang DPRD Malang dan mencoba mendorong pagar yang dijaga aparat kepolisian.
Upaya untuk mendobrak pagar DPRD Malang tersebut diwarnai aksi pelemparan batu dan botol minuman. Aparat kepolisian menyemprotkan air dari mobil water canon untuk meredam aksi massa tersebut.
Dari kejadian tersebut, dua orang petugas dan satu orang wartawan media lokal harus mendapatkan perawatan dari tim medis karena mengalami luka-luka. Seorang polisi mengalami luka pada pelipis mata kirinya, dan satu orang wartawan lokal terluka pada kaki kanannya.
Pada aksi unjuk rasa kali ini, para mahasiswa menyatakan menolak reforma agraria, menolak RUU Pertanahan, meminta penghentian monopoli serta perampasan tanah, penghentian intimidasi kepada kaum tani dan rakyat Indonesia.
Selain itu juga, meminta DPRD Kota Malang untuk mendesak DPR agar menghentikan proses pengesahan RUU KUHP, dan meminta Presiden untuk segera menerbitkan Perpu pembatalan UU KPK.
Post a Comment