Header Ads

Guru Ngaji Pesantren Cabuli 2 Santri Laki-laki di Lhokseumawe Aceh


Seorang guru ngaji di salah satu pesantren Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara berinisial JB ditangkap polisi dari tim Polres Lhokseumawe, Senin (20/1/2020). Pasalnya, ustaz itu diduga mencabuli dua santrinya sendiri.

Wakil Kepala Polisi Resort Lhokseumawe, Kompol Ahzan dalam konferensi pers menyebutkan dua santri itu laki-laki. Diduga pelaku sengaja mendekati kaum pria karena lebih mudah berkomunikasi. “Awalnya orang tua korban tidak percaya tindakan pencabulan itu.

Dilaporkan ke polisi untuk didalami. Lalu kita periksa informasi, kita panggil saksi-saksi dan lain sebagainya, kesimpulannya telah terjadi pencabulan terhadap dua santri,” kata Ahzan.

Dia menyebutkan, tidak tertutup kemungkinan ada korban lain dalam kasus itu. namun, sejauh ini hanya dua korban yang telah dimintai keterangan oleh penyidik. Ahzan mengimbau jika ada korban lainnya segera melapor ke polisi.

Selain itu, dia mengingatkan agar orang tua tetap mengontrol anaknya yang berada di asrama atau sekolah dengan konsep asrama. Kasus jenis ini telah dua kali terjadi dalam dua tahun terakhir. Sedangkan pelaku, JB menyebutkan tidak kuasa menahan nafsunya. Sehingga melakukan pencabulan terhadap dua santri pria. “Saya mohon maaf atas kekhilafan ini,” pungkasnya.
Diberdayakan oleh Blogger.