Header Ads

MENDAGRI MINTA PNS KORUPSI HARUS MUNDUR

MENDAGRI MINTA PNS KORUPSI HARUS MUNDUR

 

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengimbau bagi Pegawai Negeri Sipil yang terlibat korupis bersedia mengundurkan diri dari jabatannya.

Sebab kata dia Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi sudah sepakat untuk membangun sistem pemerintahan yang bersih.

Menurut Tjahjo, saat ini pihaknya tengah memilah data PNS korupsi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Target penyelesaian data tersebut hingga Desember mendatang.

Sebelumnya, data BKN mencatat sebanyak 2.357 orang PNS pusat dan daerah telah divonis bersalah, dan telah inkracht atau mempunyai kekuatan hukum dalam kasus tipikor, namun masih tetap aktif dan tidak diberhentikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Akan tetapi, BKN sejak tanggal 6 September 2018. Dari 2.357 orang PNS tersebut, BKN telah memblokir status kepegawaian PNS Daerah provinsi, kabupaten dan kota sebanyak 2.259 orang.

Sedangkan sisanya sebanyak 98 orang PNS pusat masih dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait untuk dapat diberikan sanksi terhadap PNS tersebut.
Diberdayakan oleh Blogger.